Mungkin menurut kebanyakan orang kostum tersebut sudah sangat elegant dengan tambahan Lambang "Burung Garuda" yang tepat didada, hal ini menandakan bahwa semangat para pemain timnas indonesia pantang menyerah.
Namun berbeda dengan pendapat David M.L. Tobing yang mengangap Lambang "Burung Garuda" ini tidak boleh dipasang dikostum timnas.
David M.L. Tobing mengugat presiden indonesi, PSSI dan nike atas penggunaan lambang garuda di kostum timnas.
Banyak kalangan yang mengatakan bahwa tindakan david ini hanya untuk sekedar mencari popularitas saya, tetapi david sudah mendaftarkan gugatan citizen lawsuit ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
David menilai, pemasangan loga Garuda di kostum timnas menubruk Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang pemasangan lambang negara. Lambang Garuda di seragam timnas juga melanggar Pasal 57.
Anda Membaca Artikel : Lambang Burung Garuda Timnas, Mengapa Digugat?
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.