Korban diperkosa secara bergilir di dalam sebuah mobil Xenia warna silver bernomor polisi B 7648 VJ. Tak hanya diperkosa, seorang pelaku juga mengambil ponsel korban. Usai diperkosa oleh kru filmnya tersebut, korban langsung melaporkan kejadian itu kepada Kepolisian Sektor Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Setelah menerima laporan, petugas membekuk seorang pelaku yang bernama Zuhelmi. Pelaku lainnya, bernama Zaly masih melarikan diri.
Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti mobil yang dipakai untuk memperkosa. Kini kasus tersebut tengah dikembangkan polisi. Saat ini korban sudah menjalani visum di Rumah Sakit Palang Merah Indonesia Bogor. Kapolsek Cisarua, Ajun Komisaris Polisi, Heppy Hanapi, mengakui, adanya laporan tentang pemerkosaan yang berlokasi di daerah kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Namun dia belum bisa berkomentar lebih jauh. �Maaf mas ya, saya sedang rapat dulu,� katanya, Kamis 5 November 2009.
Sumber: Vivanews
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.